Wajib Tahu! Jenis-jenis Zakat dan Ketentuannya



Sumber: https://www.istockphoto.com/photo/giving-zakat-gm1353920668-428883685 

Selain wajib berpuasa di bulan Ramadhan salah satu kewajiban seorang muslim adalah membayar zakat. Ada berbagai macam dan ketentuan yang berbeda-beda. Nah kira-kira apa saja jenis-jenisnya dan ketentuannya? Berikut ulasannya:

Fitrah

Sebelum membahasnya, ada baiknya kamu mengetahui apa pengertiannya. Zakat adalah Sebagian harta yang wajib kamu keluarkan jika sudah mencapai waktu yang disyaratkan dan ketentuan islam. 

Sementara zakat menurut islam adalah mengeluarkan Sebagian harta yang dimiliki untuk orang-orang yang berhak menerimanya. Dan salah satunya yang paling diwajibkan untuk semua muslim adalah zakat fitrah. Ketentuannya sebanyak 3,5 liter di bulan Ramadhan.

Sifatnya wajib bagi semua umat muslim baik perempuan atau laki-laki dan berbagai usia. Dan jika belum baligh maka yang berhak membayarnya adalah walinya. Biasanya bisa berupa beras atau dalam bentuk uang. 

Kamu bisa salurkan ke keluarga atau tetangga dekat yang miskin. Dan bisa disalurkan ke badan penyaluran.

Maal


Maal adalah mengeluarkan Sebagian harta dari hasil penghasilan setiap tahunnya. Baik untuk karyawan, pengusaha, maupun pedagang. Kamu bisa menginfakkannya kepada orang yang berhak menerimanya baik secara pribadi maupun badan yang penyalur yang mengolahnya.


Selain diatur di dalam fiqih islam ketentuannya juga di atur oleh undang-undang negara. 


Hal ini berdasarkan undan-undang nomor 38 tahun 1998 yang berisi pengertiannya yaitu harta yang disisihkan oleh setiap individu sebagai seorang muslim atau badan penyaluran zakat yang nantinya diberikan kepada orang yang berhak menerimanya beserta ketentuannya.

 

Emas dan Perak


Emas dan perak ini wajib jika sudah mencapai nisab atau waktu satu tahun. Nilai besarnya adalah 2.5 persen dari keseluruhan harga emas atau perak. Misalnya saja kamu memiliki emas sebesar 100 gram dengan harga per gram Rp 50.000. 


Maka jumlah yang wajib kamu bayar adalah 100 x Rp 50.000 x 2.5= Rp 125.000.


Binatang Ternak


Binatang ternak seperti sapi, kambing, unta juga wajib jika sudah mencapai satu nisab. 


Dan tiap hewan ternak memiliki aturan yang berbeda-beda. Besarnya sudah ada ketentuannya secara fiqih islam. Misalnya saja kamu memiliki 30 sapi, maka kamu wajib menzakatkan satu sapi untuk diberikan kepada orang yang berhak menerimanya.


Gaji atau Penghasilan

Dan yang terakhir adalah gaji dan hasil perdagangan. Syaratnya jika sudah mencapai nisab dan memiliki jangka waktu selama satu tahun. 

Sama halnya dengan emas dan perak jumlah yang harus dikeluarkan adalah sebesar 2.5 persen dari jumlah keseluruhan hasil penghasilan.

Bagi kamu seorang karyawan juga wajib mengeluarkan harta sebesar 2.5 persen. Jumlah nisab gaji yang wajib dikeluarkan sama dengan nisab emas dan perak. 

Jadi, setiap tahunnya kamu wajib mengeluarkan hartamu untuk diberikan kepada orang yang berhak menerimanya.

Dengan adanya kewajiban untuk membayar setiap tahunnya. Sebaiknya kamu harus pintar-pintar dalam mengelola keuangan. Salah satu cara terbaik adalah dengan melakukan investasi. 

Dan rekomendasi investasi terbaik yaitu melalui platform Amartha. Selain caranya yang mudah kamu juga bisa mendapatkan imbal hasil hingga 15 persen.

Itulah macam-macam zakat dalam islam yang wajib kamu ketahui. Pasalnya zakat ini sifatnya wajib bagi setiap muslim. Dan apabila kamu tidak menjalankannya maka kamu akan berdosa. Jadi pastikan kamu membayarnya setiap tahun ya!


Note: Note: Tulisan ini adalah salah satu portofolio SEO Content Writer saya dari sekitar 300 artikel lainnya dari berbagai niche seperti bisnis, travel, kecantikan, parenting, otomotif, teknologi, dan lainnya untuk blog bisnis online yang tidak melanggar aturan hukum negara maupun hukum agama. 







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kejahatan Komputer di Indonesia dan Upaya Pencegahannya

Belajar Digital Marketing untuk Pemula!

12 Kebiasaan Sederhana Sehari-hari Versiku