Mengetahui Pendaftaran Merek Gratis Bagi Startup dan UMKM

Badan Ekonomi Kreatif Berikan Pendaftaran Merek Gratis Bagi Startup Pemula dan UMKM


Salah satu lembaga negara yang memberikan layanan berupa pendaftaran merek gratis bagi pelaku ekonomi kreatif, khususnya bagi startup pemula dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) adalah badan ekonomi kreatif (Bekraf).

Selain itu, pihak bekraf juga menargetkan kuota pemohon pendaftaran merek sebanyak 2 ribu setiap tahunnya bagi startup dan UMKM. 

Metode Pendaftaran Merek Gratis Melalui Bekraf

Lalu, bagaimana cara melakukan pendaftaran merek  secara gratis melalui bekraf? Caranya cukup mudah, Anda cukup mendatangi kantor bekraf dengan membawa beberapa berkas persyaratan administrasi terkait pendaftaran merek yang meliputi data diri Anda berupa kartu tanda penduduk dan lainnya.

Selain itu, jangan lupa membawa berkas terkait merek dan surat pernyataan dari pihak dinas koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah bahwa usaha Anda benar-benar termasuk dalam jenis usaha UMKM.

Pelajari Mengenai Hak Kekayaan Intelektual Melalui Aplikasi BIIMA

Selain memberikan layanan pendaftaran merek secara gratis, Bekraf juga meluncurkan aplikasi BIIMA untuk mensosialisasikan segala informasi seputar hak kekayaan intelektual kepada masyarakat secara luas. 

Selain itu, aplikasi BIIMA juga memudahkan pelaku ekonomi kreatif, terutama bagi startup pemula maupun UMKM untuk mendapatkan informasi secara jelas dan realtime terkait pendaftaran merek.

Aplikasi yang dirilis pada tahun 2016 silam ini juga menyajikan beberapa informasi terkait kategori produk kekayaan intelektual secara garis besar mulai dari kuliner, kriya, gambar bergerak, foto, tulisan, perlindungan teknologi atau software dan produk lainnya.

Misalnya saja, pada kategori teknologi atau software yang dibagi lagi menjadi beberapa sub kategori seperti game digital, aplikasi digital, perangkat elektronik, hingga software atau program komputer serta produk kekayaan intelektual lainnya.

Dalam BIIMA Anda bisa mendapatkan informasi secara spesifik dan lengkap terkait penjelasan bagaimana cara melindungi kekayaan intelektual tersebut. Berkas administrasi apa saja yang dibutuhkan sebagai persyaratan pendaftaran hak kekayaan intelektual hingga tarif permohonan pengajuan pendaftaran hak kekayaan intelektual secara lengkap.

Salah satu manfaat dari aplikasi ini yaitu untuk menghargai segala kerja keras para pelaku industri kreatif dan melindungi karya mereka dari berbagai kejahatan terkait hak kekayaan intelektual yang dapat menyebabkan kerugian bagi pelaku usaha kreatif.

Pendaftaran Merek Gratis Juga Bisa Melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah 

Selain Bekraf, kementerian koperasi dan usaha kecil menengah (Menkop UKM) juga memberikan pendaftaran pengajuan merek secara gratis bagi pemilik usaha kecil dan menengah. 

Pendaftaran pengajuan merek melalui Menkop UKM ini bisa Anda lakukan secara langsung ke kantor DJKI atau ke kantor kementerian hukum dan hak asasi manusia yang berada di tiap kantor pemerintah provinsi di seluruh Indonesia. 

Selain pendaftaran secara konvensional, Anda juga bisa mendaftarkan merek secara online melalui situs resmi DJKI.

Menkop UKM sendiri telah memberikan fasilitas pendaftaran merek secara gratis semenjak tahun 2015 silam. Salah satu tujuan dari pendaftaran merek secara gratis ini yaitu agar usaha kecil menengah bisa tumbuh dengan pesat dan bisa ekspor hingga ke luar negeri. 

Nah, itu tadi penjelasan mengenai pendaftaran merek gratis bagi startup atau UMKM. Anda bisa mendaftarkan merek secara gratis ke Bekraf atau Menkop UKM. Melalui bantuan kedua lembaga pemerintah ini semoga kedepannya startup dan UMKM di Indonesia semakin maju dan berkembang pesat.

Nb: Ditulis tahun 2019








Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kejahatan Komputer di Indonesia dan Upaya Pencegahannya

Belajar Digital Marketing untuk Pemula!

Biografi Singkat 💌